dikutip dari :
SUARA PEMBARUAN DAILY
http://202.169.46.231/News/2007/08/29/Jabotabe/jab03.htm
Sumbangan Membengkak
Sementara itu, sejumlah orang tua siswa baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluh akibat besarnya uang sumbangan siswa awal tahun yang ditentukan sepihak oleh kepala sekolah dan komite sekolah.
"Penentuan angka itu dilakukan tanpa rapat dengan para orang tua siswa baru. Angka sumbangan awal tahun Rp 1,3 juta cukup besar, jadi saya keberatan membayarnya. Angkanya tak masuk akal, karena naik dua kali lipat dibandingkan tahun lalu," keluh orang tua siswa, Anton kepada SP, di Bekasi, akhir pekan lalu.
Lebih jauh, Anton, Warga Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara mengaku, sebenarnya banyak orang tua siswa yang keberatan dengan besaran pungutan ini. Namun mereka terpaksa membayar daripada anaknya tidak sekolah.
Apalagi, selain sumbangan awal tahun, masih banyak biaya yang harus ditanggung para orang tua. Misalnya, pada 15 Agustus 2007, pihak sekolah membuat surat pemberitahuan kegiatan kepramukaan bagi siswa baru di daerah Cibubur Jakarta Timur.
Untuk kegiatan tersebut, pihak sekolah meminta biaya Rp 149.500/siswa. Dana itu, katanya, akan digunakan untuk membeli bahan api unggun, uang transportasi, dan biaya kebersihan.
"Kami sebagai orang tua hanya pernah menerima surat pemberitahuan kegiatan siswa berikut perincian biaya. Ini menandakan bahwa kepala sekolah dengan komite sekolah membuat keputusan sendiri," ujar orang tua siswa baru lainnya. Warga yang tinggal di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara itu, enggan dituliskan namanya karena takut anaknya dikucilkan di sekolah.
Menurutnya, setelah siswa baru mulai belajar di SMPN 19 di Jalan Flamboyan, Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria itu, para orang tua diundang datang ke sekolah. Kemudian, satu per satu orang tua dipanggil ke ruangan guru dan disodorkan formulir isian sumbangan awal tahun. Dalam formulir itu, katanya, sudah dibuat pilihan jumlah sumbangan, mulai dari Rp 1,1 juta, Rp 1,2 juta, sampai Rp 1,3 juta.
"Kami langsung disuruh untuk menentukan pilihan besarnya dana sumbangan awal tahun. Praktik yang mereka terapkan, tidak ada bedanya dengan penodongan," keluhnya
Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Kota Bekasi, Sudrajat yang ketika dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Menurut Kepala Tata Usahanya, Yopik Rodiyah, kepala sekolah sedang berobat.
Menurut Yopik Rodiayah, sumbangan itu tidak dipaksakan. "Kalau ada orang tua yang tidak mampu, dapat mengajukan keringanan. Sumbangan pun dapat dicicil selama setahun dan tidak diharuskan membayar Rp 1,3 juta. Ada yang bayar hanya Rp 400.000, ada juga yang tidak bayar sama sekali," ujar Yopik.
Dikemukakan, SMPN 19 hanya mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 29.000/siswa. Dana tersebut, tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang harus ditanggung sekolah. [HTS/132]
SUARA PEMBARUAN DAILY
http://202.169.46.231/News/2007/08/29/Jabotabe/jab03.htm
Sumbangan Membengkak
Sementara itu, sejumlah orang tua siswa baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluh akibat besarnya uang sumbangan siswa awal tahun yang ditentukan sepihak oleh kepala sekolah dan komite sekolah.
"Penentuan angka itu dilakukan tanpa rapat dengan para orang tua siswa baru. Angka sumbangan awal tahun Rp 1,3 juta cukup besar, jadi saya keberatan membayarnya. Angkanya tak masuk akal, karena naik dua kali lipat dibandingkan tahun lalu," keluh orang tua siswa, Anton kepada SP, di Bekasi, akhir pekan lalu.
Lebih jauh, Anton, Warga Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara mengaku, sebenarnya banyak orang tua siswa yang keberatan dengan besaran pungutan ini. Namun mereka terpaksa membayar daripada anaknya tidak sekolah.
Apalagi, selain sumbangan awal tahun, masih banyak biaya yang harus ditanggung para orang tua. Misalnya, pada 15 Agustus 2007, pihak sekolah membuat surat pemberitahuan kegiatan kepramukaan bagi siswa baru di daerah Cibubur Jakarta Timur.
Untuk kegiatan tersebut, pihak sekolah meminta biaya Rp 149.500/siswa. Dana itu, katanya, akan digunakan untuk membeli bahan api unggun, uang transportasi, dan biaya kebersihan.
"Kami sebagai orang tua hanya pernah menerima surat pemberitahuan kegiatan siswa berikut perincian biaya. Ini menandakan bahwa kepala sekolah dengan komite sekolah membuat keputusan sendiri," ujar orang tua siswa baru lainnya. Warga yang tinggal di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara itu, enggan dituliskan namanya karena takut anaknya dikucilkan di sekolah.
Menurutnya, setelah siswa baru mulai belajar di SMPN 19 di Jalan Flamboyan, Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria itu, para orang tua diundang datang ke sekolah. Kemudian, satu per satu orang tua dipanggil ke ruangan guru dan disodorkan formulir isian sumbangan awal tahun. Dalam formulir itu, katanya, sudah dibuat pilihan jumlah sumbangan, mulai dari Rp 1,1 juta, Rp 1,2 juta, sampai Rp 1,3 juta.
"Kami langsung disuruh untuk menentukan pilihan besarnya dana sumbangan awal tahun. Praktik yang mereka terapkan, tidak ada bedanya dengan penodongan," keluhnya
Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Kota Bekasi, Sudrajat yang ketika dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Menurut Kepala Tata Usahanya, Yopik Rodiyah, kepala sekolah sedang berobat.
Menurut Yopik Rodiayah, sumbangan itu tidak dipaksakan. "Kalau ada orang tua yang tidak mampu, dapat mengajukan keringanan. Sumbangan pun dapat dicicil selama setahun dan tidak diharuskan membayar Rp 1,3 juta. Ada yang bayar hanya Rp 400.000, ada juga yang tidak bayar sama sekali," ujar Yopik.
Dikemukakan, SMPN 19 hanya mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 29.000/siswa. Dana tersebut, tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang harus ditanggung sekolah. [HTS/132]






0 komentar:
Posting Komentar